Advertisement

Promo November

Selesaikan Lahan Bermasalah di IKN, Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar

Alifian Asmaaysi
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Selesaikan Lahan Bermasalah di IKN, Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih mengganjal penyelesaian pembangunannya bakal segera dituntaskan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk segera membereskan 2.086 hektare (Ha) lahan yang bermasalah di IKN.

Advertisement

Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa anggaran itu bakal digunakan untuk membayar ganti rugi sekitar 91 KK yang terdampak pembangunan IKN.

“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar [untuk] ganti rugi,” jelas Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2024).

Adapun, 2.086 Ha lahan yang masih bermasalah itu beririsan dengan proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN - Simpang 3 ITCI. Selain itu, lahan bermasalah di IKN itu juga terkait dengan proyek penanganan Banjir Sepaku.

Basuki menjelaskan, mulanya pembebasan lahan bermasalah di IKN itu merupakan kewenangan OIKN. Akan tetapi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN Basuki mengusulkan proses pembebasan lahannya akan ditanggung oleh Kementerian PUPR.

BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Laporkan WNI Pekerja Sawit Tertembak di Malaysia

“Kami juga sudah izin bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] untuk PUPR bisa membayar di sana [menyelesaikan 2.086 Ha lahan bermasalh], harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu,” kata Basuki.

Lebih rinci, Basuki menuturkan eksekusi penyelesaian 2.086 Ha lahan bermasalah itu nantinya bakal ditangani langsung oleh tim terpadu. Di mana, bila mengacu pada perpres 75/2024, tim terpadu itu terdiri dari OIKN, Kemenko Marves, KLHK, Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, kepolisian daerah hingga Kejaksaan Tinggi.

Kendati demikian, Basuki belum dapat memastikan kapan proses penyelesaian lahan bermasalah itu bakal rampug dijalankan. “[Targetnya] Pokoknya cepat, ini [penyelesaiannya] musyawarah kan,” kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 25 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement